SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Pasar Sumedang sudah berdiri di tahun lamanya. Namun sayangnya, revitalisasi pasar Sumedang ini ternyata belum bisa dongkrak aktivitas jual beli di pusat perbelanjaan ini. Alih-alih pembeli yang bertambah dan barang dagangannya laku, sejumlah warga pasar yang sudah menempati kios baru ini mengalami penurunan penjualan. Dagangan tidak laku, sementara masih ada tunggakan kios yang harus dibayar.

Menurut Sekretaris Ikatan Warga Pasar (Ikwapa) Wawan dari pertama pasar semi modern ini berharap banyak akan ada pengunjung lalu penjualan meningkat. Namun harapan ini hanya terwujud beberapa bulan saja, setelahnya relatif sepi. Para PKL yang disediakan kios gratis di lantai 3 sudah lebih dulu angkat kaki dari gedung pasar ini dan memilih menempati lapaknya ini. Namun cara berjualan mereka tetap salah dan ditertibkan berulang-ulang oleh pemerintah.

Sebenarnya, nasib yang sama juga dialami warga pasar alias pemilik kios di pasar yang dulu dikenal dengan sebutan pedagang eksisting. Mereka juga menuturkan penjualan tidak terlalu bagus setelah pasar ini berdiri. Hanya mampu bertahan beberapa bulan saja mereka mendapatkan pembeli banyak ketika awal berdiri.

“Sekarang sudah banyak kios yang beda pedagang serta ada beberapa kios yang malah ditinggalkan kosong saja,” kata Wawan yang menyebutkan warga pasar ini lebih merugi dengan kondisi pasar yang sepi karena mereka harus tetap menyetor uang cicilan kios. Meski demikian, beberapa pedagang sudah melunasi nya hingga rasa kecemasannya sedikit.

Wawan menuturkan bahwa Ikwapa menginginkan ada pertemuan intensif lagi antara DPRD dan Pemkab juga Ikwapa dan dinas yang bertanggung jawab. Wawan merasa upaya yang dilakukan pemkab belum signifikan, seperti misalnya membuat surat edaran agar ASN berbelanja di pasar serta adanya pemberlakukan arus lalu lintas satu arah. Bebeapa acara juga sudah  sering digelar di gedung pasar ini. Akan tetapi, semua upaya ini nyatanya belum mendongkrak besar.

Wawan menyebutkan alasan penjualan tetap sepi karena kini banyaknya pusat perbelanjaan baru, baik toko modern maupun toko konvensional yang menjual lebih banyak kebutuhan orang. Alhasil, warga atau konsumen terpecah. Menurut Wawan, hal ini sebenarnya merupakan kondisi wajar dimana pedagang kehilangan pembelinya atau adanya penurunan penjualan. Namun Wawan berharap bahwa ada upaya lain dari pemerintah untuk menertibkan zonasi pusat perbelanjaan .

“Wajar saja ketika pedagang kehilangan pembeli namun kini harus ada upaya lainnya yaitu mengatur zonasi di perkotaan agar tempat perdagangan itu itu tersebar dimana-mana melainkan hanya terpusat di pasar Sumedang saja,” kata Wawan.***(rtn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)