SUMEDANGKAB.GO.ID, DPRD - Setiap akan menggelar rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Sekretariat DPRD melalui Sub.Bag. Rumah Tangga pada Bagian Umum melakukan penyemprotan disinfektan di Ruang Rapat Paripurna dan sejumlah titik lainnya. Mulai dari meja pimpinan, meja anggota dewan hingga kursi para undangan, tidak luput dari semprotan cairan pembunuh kuman.

"Ruang Paripurna merupakan tempat berlangsungnya kegiatan penting. Oleh karena itu, tempatnya harus steril, sehingga pesertanya nyaman dan fokus dalam mengikuti rapat tanpa rasa was-was," kata Wakil Ketua DPRD H. Ilmawan Muhamad, S.Ag, Sabtu (21/11/2020)

Selain itu, kata Ilmawan, langkah tersebut juga merupakan bentuk konsistensi DPRD dalam menjalankan protokol kesehatan di tengah masa pandemi dan membantu Pemerintah yang tengah berupaya menekan angka kasus Covid-19. Terlebih, saat ini telah beredar arahan terbaru Presiden Jokowi yang menekankan agar protokol kesehatan terus dilaksanakan, dan mengharuskan memberi contoh-contoh yang baik bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumedang Drs. H. Sonson M. Nurikhsan, M.Si menuturkan, pihaknya terus berkomitmen dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumedang, khususnya di Lingkungan Sekretariat DPRD.

Dalam mewujudkan hal tersebut, pihaknya senantiasa mengimbau kepada seluruh jajaran aparatur untuk mematuhi prokes Covid-19, seperti menjalankan 4M, yaitu, Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Selain itu, para pegawai juga diharuskan untuk menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat. Kemudian juga menerapkan standar operasional prosedur ketat terhadap tamu yang ingin berkunjung ke Sekretariat DPRD. Setwan juga menyiapkan alat penyemprotan disinfektan, mengukur suhu tubuh serta penyediaan ruang isolasi khusus jika ternyata ditemukan adanya seseorang terindikasi Covid-19 yang sedang berada di Lingkungan DPRD Sumedang.***(nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)