SITURAJA - Dua desa di Kecamatan Situraja akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 8 April 2020. Dua desa tersebut antara,lain Desa Cijeler dan Desa Cicarimanah. "Untuk Pilkades di Kecamatan Situraja hanya di dua desa. Sekarang tahapannya sudah dilakukan penetapan dan pengundian masing-masing nomor calon," ujar Camat Situraja, Sutisna, Sabtu (18/1/2020).

Dari hasil penetapan dan pengundian nomor urut yang dilakukan baru-baru ini oleh panitia pilkades setempat akhirnya masyarakat sudah mengetahui nomor urut calon kadesnya.  Adapun calon kades yang ditetapkan di Desa Cijeler dan Desa Cicarimanah masing-masing empat calon.

Untuk nomor urut calon kades Desa Cijeler antara lain nomor urut 1 Haris Munandar, nomor urut 2 Pepen Apandi, kemudian nomor urut 3 Cecep Setiawan dan nomor urut 4 Engkus Kusnadi. Hasil penetapan nomor urut calon kades Desa Cicarimanah adalah sebagai berikut, nomor urut 1 Yayat Ruhiyat, 2 Ruhatma, 3 Oman Rohman dan 4 Emat Rohmat.

Camat menghimbau setelah adanya penetapan dan pengundian nomor para calon kades tetap menjaga kondusifitas dan menjaga silaturahmi antar calon kades hingga selesai pelaksanaan pilkades. "Kemudian untuk panitia pilkades juga saya tekankan agar netral dan menjaga integritas agar pelaksanaan pilkades berjalan dengan sebaik-baiknya," katanya. (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)