ANGKREK - Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistika (Diskoinfosanditik) Sumedang menggelar sosialisasi e-office untuk SKPD Sumedang, di aula Dinas Diskominfosanditik, Kamis (16/1/2020).   Kepala Diskoinfosanditik  Iwa Kuswaeri mengatakan e-office bertujuan untuk memudahkan setiap regulasi yang dibangun dari setiap SKPD.  "Dengan adanya e-office, akan memudahkan, mempercepat dalam regulasi, kapan dan dimana saja setiap pemimpin dapat memberikan perizinan surat selagi ada akses jaringan internet," katanya.

Iwa juga menambahkan setiap SKPD Sumedang wajib memahami penggunaan e-office. "Setiap SKPD wajib memahami pentingnya e-office, jika tidak hadir dalam sosialisasi diundang kembali atau kami mengunjungi setiap skpd yang belum hadir," tambahnya.

Bulan juni akan diefektifkan penggunaan e-office dari setiap SKPD, e-office baru efektif di Sekda dan juga Diskominfosanditik.  "Bulan juni seluruh SKPD harus sudah memahami penggunaan e-office dan menggunakannya, sebagai percontohan baru sekda dan diskominfosanditik yang menggunakan e-office dan terbukti efisien," katanya. (rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)