Penulis : Agun Gunawan | Editor : Deddi Rustandi

RSUD - Kabar duka datang dari gelaran MTQ ke-37 Tingkat Jawa Barat di Sumedang. Salah seorang anggota Dewan Hakim MTQ Qiroah Sab'ah  Drs H Endang Hamzah meninggal dunia saat berisitirahat di Hotel Asri, usai menjalani tugasnya, Kamis (23/6/2022) pagi. Jenazah Endang yang bertugas di venue Graha Insun Medal langsung dibawa ke RSUD Sumedang.

Hasil visum, Endang meninggal dunia akibat mengalami serangan jantung. Sebelumnya Endang sempat menadapat penanganan tim medis, namun nyawanya tak tertolong.

Bupati Dony Ahmad Munir memimpin langsung salat jenazah di masjid RSUD. "Innalilahi wa innailaihi rojiun, kami Pemda Sumedang berduka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya salah satu dewan juri cabang Qiroah Sab'ah, KH. Endang Hamzah," kata Dony.

Bupati meyakini, Endang meninggal dunia dalam keadaan baik, karena sedang mengembangkan syiar Islam, dan membumikan Al-Quran. "Tentunya ini takdir Allah dalam kehidupan manusia. Kita doakan Pak Endang ini diterima iman Islamnya, diampuni dosa-dosanya," ucapnya Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, Dony mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya.

Bupati juga memastikan Pemda Sumedang memfasilitasi segala urusan kepulangan jenazah ke Bandung. "Dari hasil visum meninggal dunia akibat serangan jantung, ada riwayat. Kita doakan kedepannya MTQ diberi kelancaran, keselamatan, kesehatan semuanya, dan sukses," katanya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)