Penulis : Ade Widi | Editor : Deddi Rustandi 

BAPENDA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang telah membangun aplikasi Online Retribution System (ORS) yang merupakan Sistem Informasi Pengelolaan Retribusi Daerah Terintegrasi di Kabupaten Sumedang. Untuk mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) khususnya pengelolaan pendapatan daerah, Bapenda menggelar bimbingan teknis (Bimtek) ORS bagi Bendahara Penerimaan BLUD se-Kabupaten Sumedang Tahun 2024 yang dipimpin Pj Sekda Tuti Ruswati di Aula Bapenda, Rabu (10/7/2024).

Menurut Pj Sekda Tuti, untuk implementasi ETPD, Pemkab Sumedang telah menerapkan sistem pembayaran nontunai untuk seluruh belanja daerah. “Belanja pegawai, belanja modal, belanja transfer dan belanja tak terduga dengan pemanfaatan aplikasi Cash Manajemen Sistem (CMS) dalam SP2D online yang terintegrasi langsung dengan sistem keuangan pemda dan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI),” katanya.

Namun, terang Tuti, dari sisi pengelolaan pendapatan daerah khususnya pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah belum seluruhnya dilakukan pembayaran secara nontunai. "Dalam mendorong ETPD, khususnya pengelolaan pendapatan daerah, Pemkab Sumedang terus berupaya untuk memperluas kerjasama penerimaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara nontunai," jelasnya.

Tuti berharap ORS menjadi salah satu upaya optimalisasi penerimaan pendapatan retribusi daerah dari seluruh SKPD pengelola retribusi secara non tunai/digital. "Ini tentunya memerlukan komitmen dan kerjasama seluruh skpd pengelola retribusi daerah untuk mengimplementasikan ORS sebagai aplikasi pengelolaan retribusi terintegrasi di Kabupaten Sumedang, sehingga dapat dijadikan dasar pimpinan untuk pengambilan kebijakan dalam pengelolaan pendapatan daerah,"tuturnya.

Tuti mengajak, kepada seluruh bendahara penerimaan SKPD dapat memahami dan melaksanakan kegiatan pencatatan pelaporan dan pembayaran retribusi daerah secara nontunai melalui kanal pembayaran Virtual Account (VA) dan Qris pada aplikasi ORS sehingga dapat meningkatkan potensi penerimaan pendapatan dan meminimalisir kebocoran PAD. "Saya harap seluruh stakeholder, untuk berkolaborasi dalam pengelolaan pendapatan daerah," kata Tuti.

Sekretaris Bapenda Mia Rohmiatin Supriatna, Bimtek ORS dilaksanakan untuk menyamakan persepsi atas kebijakan daerah tentang tata cara pengelolaan retribusi daerah, melalui aplikasi ORS sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah. “ORS menjadi salah satu upaya optimalisasi penerimaan retribusi daerah dari seluruh SKPD pengelola retribusi daerah sehingga pengelolaannya lebih transparan dan akuntabel,” katanya.  [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)