DINKES - Pelaksanaan fogging terhadap lingkungan penduduk bukan cara yang efektif dalam pemberantasan nyamuk penyebar debam berdarah dengue (DBD).

Menurut Kasie Penyakit Menular Bidang P2P Dinkes Sumedang Acid Sobana, pelaksanaan fogging hanya mematikan nyamuk nyamuk dewasa sementara jentik yang akan berkembang menjadi nyamuk tidak akan mati. "Saat ini terkadang belum apa-apa masyarakat ingin dilakukan fogging guna mencegah DBD, dan itu tidak hisa dibenarkan," terang Acid Sobana Kamis (16/1/2020).

Pelaksanaan fogging dengan tidak memperhatikan aturan lanjut Acid dikhawatirkan akan menyebabkan kekebalan pada jentik yang akan berkembang menjadi nyamuk. Ada beberapa indikasi bisa dilakukan fogging guna pencegahan DBD yaitu bila ditemukan satu atau lebih penderita infeksi dengue, dibuktikan dengan pemeriksaan klinis dan pemeriksaan penunjang yaitu hasil serologis positif dengue.  “Kemudian bila ditemukan tiga penderita suspect infeksi dengue serta angka bebas jentik kurang dari 95 persen dari jumlah bangunan/rumah yang diperiksa,” katanya.

Kalaupun harus dilakukan fogging lanjutnya harus didahului oleh kegiatan penyuluhan PSN 3 M plus larvasida selektif,  yaitu; Menguras bak mandi, Menutup tempat penampungan air, Memanfaatkan barang bekas, Plus cegah gigitan nyamuk. (end)

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)