TOMOKEC.SUMEDANGKAB.GO.ID, T O M O - Terhitung mulai tanggal 22 April sampai dengan 14 hari ke depan, Kabupaten Sumedang memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sebagai salah satu langkah dalam pencegahan  penyebaran Covid-19. Forkopimcam Tomo menyatakan kesiapannya dalam penerapan PSBB tersebut.

Camat Tomo, Asep Atang Junaedi menyatakan bahwa penerapan PSBB ini merupakan salah satu ikhtiar dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ini. “Saya beserta jajaran Polsek Tomo dan Koramil Tomo bekerjasama dengan Puskesmas Tomo serta para relawan yang berada di tingkat Desa sudah siap untuk mensukseskan pelaksanaan PSBB ini. Ini merupakan ikhtiar dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kami juga meminta dukungan dari semua pihak terutama semua lapisan masyarakat yang ada di Kecamatan Tomo. Kita harus disiplin, patuhi ketentuan PSBB agar wabah ini bisa segera berakhir”ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Tomo, Kompol. Engkos Koswara mengatakan bahwa jajarannya sangat siap dan mendukung pelaksanaan PSBB ini. “Kami dari jajaran Polsek Tomo sangat siap dan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk menerapkan PSBB ini”katanya.

Senada dengan Kapolsek Tomo, Danramil Tomo, Kapt. Inf Kasno juga menyatakan kesiapannya dalam mendukung pelaksanaan PSBB ini. “Saya beserta jajaran, siap melaksanakan PSBB ini.  Kami juga sependapat dengan Camat Tomo bahwa pelaksanaan PSBB ini merupakan salah satu ikhtiar pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19”ujarnya.

Saprudin, Kepala Puskesmas Tomo juga berharap agar semua stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Tomo selalu mentaati ketentuan pelaksanaan PSBB ini. “saya berharap semua stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Tomo selalu mentaati ketentuan pelaksanaan PSBB ini, agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir”katanya. (A. Komarudin, Agus RH)  

(penerbit: sumedangkab.go.id)