Penulis : Pupuh S Wijaya | Editor : Deddi Rustandi

ALUN-ALUN - Grand Final Pasanggiri  Mojang Jajaka (Moka) Sumedang Tahun 2024 diikuti 21 peserta utusan 10 kecamatan.  Dari 21 peserta, Nurul Aprilia dari Desa Sukamantri Kecamatan Tanjungkerta dan Dicky Andhika dari Desa Gendereh Kecamatan Buahdua menjadi Mojang Jajaka Pinilih Tahun 2024. "Selamat kepada Moka Pinilih. Selamat kepada 21 grand finalis dari sekian ratus yang lolos tahapan seleksi. Saya harapkan Moka ini berkontribusi bagi pembangunan Sumedang, pemberdayaan UMKM, Ekonomi Kreatif serta turut serta dalam mensosialisasikan dan mempromosikan Sumedang melalui media sosial," kata Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumedang Nandang Suparman  saat grand final Pasanggiri Moka Sumedang di Alun-alun Sumedang, Jumat malam 26 April 2024.

Keberadaan Moka sebagai duta seni budaya dan wisata berperan penting dalam upaya mempromosikan potensi Sumedang agar dikenal secara luas. Pasanggiri Moka merupakan salah satu seleksi generasi muda yang diharapkan tidak hanya memiliki kecerdasan, tetapi juga memiliki karakter yang memahami akar budayanya sendiri. “Siapapun nanti yang dinyatakan sebagai juara, jadilah nonoman Sumedang yang berkualitas dan memahami akar budaya Sumedang. Untuk bahu-membahu mewujudkan pariwisata, budaya, ekonomi kreatif, yang lebih maju," ujarnya.

Paguyuban Mojang Jajaka Kabupaten Sumedang di bawah naungan Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang menggelar Pasanggiri Moka Sumedang setiap tahunnya.  Sebanyak 21 peserta yang masuk babak grand final merupakan utusan dari 10 Kecamatan yaitu Sumedang Utara, Sumedang Selatan, Rancakalong, Situraja, Cimalaka, Tanjungkerta, Conggeang, Sukasari, Buahdua dan Jatinangor.

Sebelum masuk babak grand final para peserta melewati serangkaian proses seleksi antara lain wawancara, psikotes, pakem Moka dan juga pengetahuan umum serta unjuk kabisa. Selain itu, para peserta juga melakukan kegiatan kunjungan di Museum Sumedang, pabrik tahu Bungkeng dan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan para pelaku Ekonomi kreatif. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)