Penulis : Pupuh S Wijaya | Editor : Deddi Rustandi

KPP - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahan santuan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta  kepada ahli waris KH. Endang Hamzah salah satu Dewan Hakim Qiroat Murottal Sab'ah MTQ ke-37 Jabar yang meninggal beberapa waktu yang lalu pada saat bertugas. Penyerahan dilakukan saat penutupan MTQ ke 37 Tingkat Provinsi Jawa Barat, di Komplek IPP Kabupaten Sumedang, Sabtu (25/6/2022).

MTQ ke-37 yang dimulai dari tanggal 18 hingga 25 Juni 2022 tersebut ditutup dengan pengumuman hasil seluruh lomba dari berbagai cabang MTQ yang dimeriahkan dengan berbagai acara hiburan. 

Gubernur Ridwan Kamil mengucapkan syukur dan selamat atas kesuksesan seluruh rangkaian kegiatan MTQ ke 37 tahun 2022. "Selamat kepada para peserta yang telah menunjukan kemampuan terbaiknya untuk berkompetisi dalam MTQ," ujarnya.

Dikatakan Kang Emil, pembangunan mental spiritual warga Jabar termasuk MTQ tidak kalah penting dengan pembangunan infrastruktur dalam mewujudkan Jabar juara lahir batin.  Pembangunan mental spiritual termasuk syiar islam ini harus lebih ditingkatkan dan didukung semua pihak. "Ini adalah bagian terpenting yang kita sebut Jabar Juara Lahir batin. Bukan hanya urusan jembatan dan Jatigede saja, tetapi urusan magrib mengaji, dakwah digital dan MTQ harus kita perlihatkan di tanah Jawa Barat tercinta ini,"katanya. [*]

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)