SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB - Gugus Tugas Penanganan Covid 19 diminta bupati untuk mengawasi empat SKPD yang wilayah kerjanya banyak menimbulkan keramaian banyak orang. Empat SKPD tersebut adalah Disbudparpora, Disnakertrans, Diskoperindag dan juga Dinas Perhubungan.

"Disbudparpora misalnya lebih intensif melakukan pengawasan ditempat tempat wisata, Diskoperindag ke tempat tempat pusat perbelanjaan baik pasar tradisional maupun modern, Disnakertrans ke pusat pusat industri dan juga Dishub ke terminal-terminal," kata bupati saat menggelar rapat evaluasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bersama Tim Gugus Tugas kabupaten Sumedang di Pendopo Kantor Pemkab Sumedang, Senin (20/7/2020).

Bupati juga meminta kepada Gugus Tugas yang bertugas melakukan pengawasan dan monitoring agar menggunakan tanda seperti menggunakan ban di lengannya. Hal ini lanjut Bupati penting dilakukan agar kehadiran mereka diketahui oleh masyarakat dan masyarakat merasakan kalau ada yang mengawasi.

"Yang jelas upaya ini dilakukan dalam upaya menekan penyebaran covid 19 di Kabupaten Sumedang," tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan bupati dalam upaya menekan penyebaran covid 19, pihak Pemkab Sumedang juga berencana melakukan test masif ke lokasi yang dianggap banyak berkumpulnya orang seperti lingkungan industri, asrama serta lingkungan pondok pesantren. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)