SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA – Penjualan cherry biji kopi terrnyata sudah bagus. Harganya pantas dengan kualitas memuaskan tentu. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumedang Amim mengatakan ada kelompok tani yang bisa menjual cherry biji kopi seharga Rp. 10.000 perkilogramnya. Biasanya, harga cherry kopi kebanyakan petani kopi di Sumedang ayitu Rp. 7000 – Rp.9000.

“Sudah ada kelompok tani yang menjual cherry biji kopi dengan harga Rp. 10.000 perkilogram berarti itu sangat bagus sekali,” kata Amin, Minggu (13/10/2019).

Namun, sayangnya, cherry tersebut dijual ke pengusaha kopi di luar Sumedang sehingga pengusaha itulah yang mendapatkan nilai tambah dari cherry menjadi green bean kopi.

Harga green bean kopi harganya jauh lebih mahal. Begitu juga roasted kopi alias biji kopi yang sudah dipanggang . Harganya bisa mencapai ratusan ribu perkilogramnya. Hingga sampai pada kopi siap seduh atau serbuk kopi yang bisa mencapai dua kali lipatnya.

Amim menambahkan, pihaknya akan memastikan bahwa seluruh proses industri kopi ini bisa dilakukan di Sumedang oleh warga Sumedang sehingga dari kemajuan industri kopi ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumedang.

Selama ini, petani kopi lah yang mendapatkan keuntungan sedikit dari industri kopi karena menanamnya lama tapi harganya murah. Sedangkan pelaku lainnya, mendapatkan keuntungan banyak daengan waktu yang sebentar saja.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)