SUMEDANG - Pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020 bertepatan dengan Hari Pertama PSBB tahap II telah dilaksanakan patroli gabungan oleh divisi pengamanan an penegakan hukum, satgas penanganan covid19 yang dilaksanakan di ruas-ruas jalan terutama ruas jalan utama. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari pukul 20.45 WIB sampai dengan pukul 22.15 WIB yang terdiri dari beberapa personil, diantaranya :

  1. Polres Sumedang                        : 25 orang
  2. Kodim 0610 Sumedan                : 5 orang 
  3. Subdenpom                                  : 2 orang
  4. Satpol-PP                                        : 7 orang

Adapun rangkaian kegiatan tersebut yaitu :

  1. Apel gabungan di Mako Polres Sumedang.
  2. Patroli mengarah jln. Prabu Gajah Agung - jln. Prabu Tadjimalela - jln. Ketib - jln. 11 April - jln. Prabu Geusan Ulun.
  3. Memberikan instruksi kepada warga masyarakat untuk selalu mempergunakan masker apabila sedang beraktivitas diluar ruangan.
  4. Memberikan instruksi kepada para pedagang yang masih berjualan sebagaimana diatur dalam pasal 14 huruf a sampai dengan f pada Perbup Sumedang nomor 40 tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial bersekala besar dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

(penerbit: sumedangkab.go.id)