SUMEDANGKAB.GO.ID, PASEH - Menderita sakit penyempitan pembuluh otak, Kepala Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Uso terpaksa mundur dari jabatannya.

Camat Paseh, Nandang Suparman mengatakan setelah melakukan pemeriksaan ke dokter, petunjuk dari dokter bahwa Kades harus istirahat secara total. "Masalah kesehatan itu menjadi alasan untuk mengundurkan diri," ujar Nandang, Kamis (10/10/2019).

Dikatakan, pengunduran Uso secara resmi pada bulan Agustus kemarin. Surat keputusan (SK) pemberhentiannya sudah ditandatangani oleh Bupati Sumedang. "Kami akan segera mengajukan untuk mengankat penjabat kepala desa, agar roda pemerintahan desa terus bisa berjalan," katanya

Setelah nanti penjabat kades sudah ada, proses selanjutnya akan melakukan sosialisasi untuk pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Legok Kaler. "Masa jabatannya masih akan berakhir 2 tahun lagi yaitu 2021. Dan sesuai aturan harus dilakukan PAW," katanya. (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)