Penulis: Endan Dodi Kusnaedi| Editor: Vera Suciati


DISKNAK - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang kini lehih memperketat lalu lintas ternak yang akan masuk dan keluar Sumedang. Hewan ternak dipastikan harus mengantongi surat sehat untuk menghindari penyebaran Avian Influenza (AI) yang menyerang unggas.

"Kami memperketat hewan yang masuk Sumedang ataupun keluar Sumedang harus mengantongi surat keterangan sehat," kata Kepala Diskanak Sumedang Nandang Suparman, Kamis, 16 Maret 2023.

Menurut Nandang, upaya antisipasi ini penting dilakukan karena beberapa daerah di Jawa Barat sudah ada yang mulai terserang AI H5N1. Meski demikian, pihak Diskanak Sumedang belum menerima laporang terkait adanya serangan AI diwilayah Sumedang. 

"Tentunya kami berharap AI tak masuk wilayah Sumedang, karena ini akan merugikan peternak yang berdampak pada menurunnya pendapatan peternak," jelasnya.

Sementara itu sebagai upaya antisifasi, pihaknya juga telah menghimbau kepada peternak untuk tetap menjaga kebersihan sekitar kandang dan melakukan penyemprotan dengan desinfektan.

Selain itu menghimbau kepada masyarakat bila ditemukan unggas yang mati secara mendadak untuk segera melapor agar dapat cepat diambil tindakan. (*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)