IPP - Guna lebih mengefektifkan pengelolaan pengaduan layanan publik yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, Bagian Humas dan Protokol Setda menginisiasi pelaksanaan Rakor Evaluasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dan Sumedang Simpati Quick Response (SSQR) di Aula Tampomas IPP Sekretariat Daerah, Kamis  (2111/2019).

Dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Daerah (KPID)  Jabar,  unsur bidang pengelolaan sistem informasi pelayanan publik, asisten deputi perumusan kebijakan dan pengelolaan sistem informasi pelayanan publik Kementerian Pan RB. Peserta kegiatan para pejabat penghubung, para sekretaris dan kasubag umum dari masing-masing SKPD. “Mereka mendapatkan penguatan pemahaman tentang pengelolaan informasi dan dokumentasi, serta bimbingan teknis utamanya dalam hal pengoperasian aplikasi LAPOR!,” kata Kabag Humas Asep Tatang Sujana.

Kabag Humas mengagendakan untuk mengundang para pejabat penghubung lagi guna mendapatkan pendampingan intensif  terkait pengelolaan LAPOR!. “Rencananya akan dilaksanakan mulai Senin, 24 November pekan depan,” katanya.

Seusainya pelaksanaan rakor, para peserta pun dibekali angket yang harus disebar ke masyarakat di wilayahnya masing-masing, terkait survei pemahaman masyarakat tentang Visi Sumedang Simpati. [vrs]

(penerbit: sumedangkab.go.id)