CIBEUREUM - Program 'Quick Wins' atau program pelayanan darah untuk mencegah kematian ibu saat melahirkan akibat pendarahani telah diterapkan di Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Bidan Desa Cibeureum Kulon, Siti Mardiani mengatakan, setiap ibu yang akan melahirkan harus sudah mempunyai empat  pendonor darah. "Program quick wins adalah salah satu cara mencegah kematian yang disebabkan pendarahan yang terjadi pada ibu hamil," ujar Bidan Siti.

Terkait program tersebut, setiap bidan desa telah berkoordinasi dengan UPTD Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Cimalaka juga sudah bekerjasama dengan PMI Kabupaten Sumedang dan RSUD Sumedang. Sebelum melaksanakan program tersebut setiap ibu hamil dan pendonor perlu memeriksakan golongan darahnya.

Dijelaskannya pula, bahwa para pendonor Ibu Hamil nantinya akan mendonorkan darahnya 10 hari sampai 14 hari sebelum melahirkan. "Pendonor yang sudah tercatat sebagai perdonor ibu hamil akan mendonorkan darahnya 10 hingga 14 hari sebelum waktu melahirkan," kata Bidan Siti.

Pendonor yang telah mendonorkan darahnya digunakan apabila ibu yang melahirkan mengalami pendarahan dan jika tidak darah tersebut akan disimpan di PMI untuk yang membutuhkan. "Tidak hanya untuk ibu hamil, darah hasil dari 4 pendonor setiap ibu hamil akan digunakan dan disimpan di PMI apabila tidak digunakan, membantu sesama dan aksi donor darah dapat menjadi kebiasaan dimasyarakat desa nantinya," katanya. [rsi]

(penerbit: sumedangkab.go.id)