RANCAMULYA -  Ibu hamil saat ini diwajibkan untuk melakukan test HIV. Hal ini dilakukan untuk deteksi dini dan penanggulangan bagi penderita HIV. 

Kasie Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Sumedang, Ai Andriani mengatakan untuk pemeriksaan test HIV bagi ibu hamil saat ini sudah tersedia layanan di 35 Puskesmas. Namun pada tahun 2019 Dinkes telah mewajibkan, namun belum semua ibu hamil bersedia ditest HIV.  "Dari sasaran 19.230 ibu hamil ternyata yang bersedia memeriksakan test HIV hanya 10.861 orang, dan hasilnya 10 orang fositif," terang Ai dalam kegiatan diskusi antara KPA Sumedang dan Pers Selasa (21/1/2020).

Dijelaskan Ai, bagi yang positif ini pihaknya terus melakukan pemantauan dan upaya pencegahan jangan sampai HIV tersebut menular dari ibu ke bayi. Masih adanya stigma negatif terkait HIV menyebabkan ibu hamil enggan untuk diperiksa.  "Untuk test HIV ini ada prosedurnya, petugas tidak bisa .memaksa, kalau pasien tidak bersedia maka tidak bisa dipaksa," jelasnya.

Menurut, Dinkes akan terus berupaya dengan memberikan pemahaman sehingga kedepan semua ibu hamil mau di test HIV. (end)

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)