ISLAMIK CENTER - Ketua Posyandu Pokjanal Kabupaten Sumedang,  Hilman Taufik WS mengatakan untuk  meningkatkan kinerja Posyandu perlu  dukungan operasional.

Hilman mengatakan, sasaran penerima bantuan hibah revitalisasi Posyandu yaitu 1.641 Posyandu, 277 Pokja Posyandu Desa/ Kelurahan, Pokjanal Posyandu di 26 Kecamatan dan Pokjanal Posyandu Kabupaten. “Total bantuan dana hibah dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 3.428.310.750,”kata Hilman saat Sosialisasi Dana Hibah Bantuan Operasional Posyandu APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2019, Rabu (8/1/2020).

Perincian hibah,  masing-masing Rp. 1.750.000 untuk 1.641 Posyandu dengan total anggaran Rp. 2.887. 750.000. Kemudian 277 Pokja Posyandu Desa/ Kelurahan masing-masing Rp. 1 juta dengan total Rp 277 juta.

Pokjanal Posyandu Kecamatan ada 26 masing-masing Rp 2,5 juta jadi total Rp 65 juta. Pokjanal Posyandu Kabupaten Rp 214.560.750 sehingga total bantuan dana hibah dari Provinsi Jawa Barat untuk Tahun 2020 Rp 3.428.310.750.

Peruntukan pertama untuk Posyandu yaitu penyediaan  bahan makanan tambahan sebagai media penyuluhan gizi masyarakat.

Kedua penyelenggaraan pelatihan kader yang dilaksanakan bersama pendamping kader Posyandu Desa, Kelurahan dan Kecamatan serta dikoordinasikan oleh Pokjanal Posyandu Kecamatan.

Ketiga pemenuhan alat Posyandu. Keempat operasional hari buka Posyandu.

Kelima bantuan operasional kader Posyandu yang digunakan untuk membantu operasional kader.

Sedangkan untuk Pokja Posyandu Desa/Kelurahan, lanjutnya, adalah rapat koordinasi perencanaan pembinaan, rapat evaluasi pembinaan Posyandu tingkat desa/kelurahan, penggerakan kegiatan rutin Posyandu, pelaporan kegiatan Posyandu, kegiatan Posyandu ke Pokjanal Posyandu Kecamatan.

"Dana hibah Pokjanal Posyandu Kecamatan digunakan untuk rapat kordinasi perencanaan pembinaan Posyandu Kecamatan Tahun 2019, monitoring kegiatan Posyandu selama tahun 2019, rapat koordinasi  evaluasi triwulanan pembinaan Posyandu Tingkat Kecamatan tahun 2019, dan pelaporan Pokjanal Kecamatan Tahun 2019," katanya.

Sedangkan di Pokjanal Kabupaten adalah sosialisasi distribusi program revitalisasi Posyandu, rapat kordinasi perencanaan, monitoring kegiatan Posyandu, rapat evaluasi semesteran, pembinaan model Posyandu multifungsi, penyusunan pertanggungjawaban penggunaan bantuan hibah operasional Posyandu. (vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)