SUMEDANGKAB.GO. ID, GN- Beberapa intruksi disampaikan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan, di Gedung Negara, Senin (8/12/2019). Intruksi tersebut pertama kali disampaikan kepada seluruh camat. Bupati mengintruksikan bahwa seluruh warga di lingkungan kecamatannya masing-masing dipastikan tinggal di rumah yang layak. Baik dari segi fisik atau bangunannya, kesehatannya dan kebersihannya. Jika ada indikator yang dilihat kurang memenuhi standar maka segera koordinasikan dengan lintas sektor di lingkungan pemerintahan kecamatan atau laporkan ke bupati melalui dinas terkait.

Intruksi lainnya adalah bahwa camat harus memastikan bahwa tidak ada anak usia sekolah tapi ternyata tidak sekolah. Serta adalah agar camat memastikan tidak ada warganya yang miskin.

“Saya dalam bertugas, bupati dan wakil bupati, sangat terbatas mengenai waktu, namun ada camat di pemerintahan kecamatan masing-masing yang sudah saya tugaskan untuk senantiasa mengecek warganya agar dapat dipastikan bahwa mereka tinggal dalam rumah layak, tidak ada yang putus sekolah dan terpenuhinya kebutuhan pokok warga miskin,” kata bupati.

Bupati menegaskan bahwa pekerjaan camat dan juga para birokrat lainnya di lingkungan pemerintahan daerah senantiasa harus dikerjakan penuh rasa empati dan simpati. Tujuannya, agar seorang pemimpin itu dapat dengan mudah menelisik permasalahan yang terjadi di wilayahnya.

Intruksi lain disampaikan kepada para kepala SKPD yaitu bahwa agar apa yang telah mereka buat, baik fisik dan non fisik yang menjadi kegiatan dan programnya, dapat berjalan dengan baik. Seperti , ketika membuat air mancur, memasang lampu penerangan jalan dan fasilitas umum lainnya, diintruksikan agar tetap berfungsi dengan baik.

“Jangan bagus di awal saja, tapi harus selamanya berfungsi dengan baik, saya intruksikan itu agar kegiatan dan program kita memang berjalan baik untuk Sumedang,” kata bupati di hadapan para pimpinan SKPD.

Terakhir, bupati berpesan bahwa setiap warga Sumedang yang mempunyai kewajiban bekerja agar dipastikan bekerja alias tidak menganggur.

Seluruh intruksi ini akan dipantau bagaimana tindak lanjutnya dari seluruh SKPD setiap tiga bulan nanti. Tahun ini, rakor digelar sebagai persiapan dan loncatan awal pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2020.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)