SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB - Menurut Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, keuntungan  yang akan didapat pemkab apabila melakukan penyertaan modal adalah komposisi kepemilikan saham pemkab tidak terdelusi  atau tergerus minimal tertahan di 0,47%. Keuntungan lainnya adalah besaran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan disebut juga dana  CSR dihitung berdasarkan komposisi kepemilikan saham dimana perolehan dana CSR dari tahun 2018 ke tahun 2019 mengalami peningkatan.

Sementara, pemanfaatan dana CSR bisa dilihat atau diakseds melalui situs resmi Bank BJB yang menampilkan atau menginformasikan ketersediaan dana CSR, kegiatan yang didukung dana CSR dan seluruh pengelolaan dana CSR launnya.

“Dana CSR dari BPD Bank Jabar dan Banten dapat dilihat pemanfaatan dananya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dapat diakses secara terbuka melalui situs resmi BJB,” kata bupati.

BJB juga akan aktif pada kegiatan pemberian sponsorship terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Sedangkan bagi hasil atau deviden yang bakal diraih adalah bahwa berdasarkan hasil kajian tim penasihat  investasi daerah Provinsi Jawa Barat, dengan penambahan penyertaan modal diperkirakan Bank BJB akan memperoleh laba sebesar Rp. 1,8 trilyun pada tahun 2010 dari perolehan laba tahun 2019 sebesar 1,7 trilyun. Hal ini akan berdampak terhadap peningkatan deviden yang diterima pemerintah daerah.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)