HhSUMEDANGKAB.GO.ID, RANCAKALONG - Kecamatan Rancakalong membuat posko
check point A kegiatan PSBB. Camat Rancakalong Ili mengatakan untuk posko Chek Point A wilayah kecamatan Rancakalong terletak di Citungku, Desa Nagarawangi, tepatnya di Kantor Unit Pelayanan Zakat Kecamatan Rancakalong.
"Dipilihnya kawasan Citungku sebagai posko chek point A karena letaknya yang strategis dan tepat berada dipinggir jalan raya Rancakalong Sumedang," kata Ili, Selasa (21/4/2020).
Selain itu, lanjut Ili. posko ini pun letaknya berdekatan dengan kantor kecamatan, koramil, dan juga puskesmas sehingga ketika ada permasalahan mudah untuk dikomunikasikan.
Diakui Ili dengan melakukan kerjasama bersama unsur forkopinka, pihaknya juga telah menyiapkan para petugas yang akan bertugas di posko.
Lebih lanjut dikatakan Ili melalui posko ini masyarakat Rancakalong khususnya para pengguna jalan diharapkan dapat memahami terkait ketentuan PSBB ini.
"Tentunya kami berharap masyarakat dapat melaksanakan ketentuan ketentuan PSBB sehingga permasalahan corona ini dapat segera diatasi dan masyarakat dapat beraktifitas kembali aecara normal," tambahnya. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)