SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB – Bupati Sumedang sudah menyampaikan RAPBD 2020 untuk dievaluasi Gubernur Jawa Barat. Dalam struktur RAPBD 2020, tidak ada sisa lebih perhitungan anggaran tahun berkenaan atau silpa. Begitu juga anggaran belanja ditetapkan lebih sedikit daripada anggaran pendapatan. Alasannya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai rapat pembahasan bersama DPRD Sumedang tidak mau merencanakan terlalu banyak kegiatan ketika ada beberapa sumber pendapatan yang belum jelas perhitungan pemasukannya.

“Ada surplus dalam struktur anggaran RAPBD 2020 namun itu karena masih ada sumber pendapatan yang belum jelas sehingga penganggaran belanja dilakukan lebih kecil daripada perhitungan pendapatan,” kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Kamis (28/11/2019).

Bupati menambahkan, rincian belanja daerah belum dapat disajikan secara detail. Mengingat masih dilakukannya kompilasi ulang dan input data terhadap item-item penganggaran pada RKA APBD khususnya yang mengalami perubahan dan munculnya kegiatan yang baru yang belum teranggarkan dalam KUA/PPAS Tahun 2020. Khususnya program dan kegiatan unggulan pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan visi misi Sumedang Simpati.***(vrs)

Berikut struktur RAPBD Sumedang.

Pendapatan

Rp. 2.821.541.474

Belanja daerah

Rp. 2.807.954.241.474

Pembiayaan daerah

Rp. 13.587.000.000

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)