SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan apresiasinya atas kinerja Tim pansus DPRD yang sudah selesai membahas Raperda SPBS hingga kini sudah menjadi perda. Sesudah say menjadi perda, bupati masih mempunyai tugas untuk segera mengimplementasikan perda ini. Tugas ini disebutkan harus segera dikerjakan bupati jika perda yang yang sudah 10 tahun ditunggu ini ingin segera cepat terasa oleh masyarakat.

Tugas tersebut adalah membuat ikon sejarah Sumedang. Ikonnya adalah Gedung Srimanganti yang sekarang digunakan sebagai Museum Geusan Ulun. 
"Ada catatan dari DPRD untuk segera memiliki ikon sejarah yaitu Gedung Srimanganti yang harus direvitalisasi," kata Bupati Dony, Selasa (14/1/2020).
Adanya ikon sejarah yang harus segera terwujud ini merupakan salah satu keinginan dan harapan DPRD. Dalam pembahasan perda beberapa waktu lalu, seluruh pihak memang ingin segera perda ini cepat terasa dan terlihat oleh masyarakat. Sebagaimana visi misi lainnya yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, realisasi ikon sejarah ini juga bisa mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, bupati juga diminta agar Perda SPBS bisa cepat terlihat dan terasa, maka DPRD minta kepada bupati untuk segera merealisasikan  program unggulan Simpati Bidang Kebudayaan yaitu menjadikan kawasan situs Srimanagnti sebagai ikon  kesejarahan dan kebudayaan Sumedang.
Gedung Srimanganti sebagai ikon sejarah dan kebudayaan dapat menjadi bukti bahwa Sumedang tidak melupakan sejarah. Di Srimanganti ini tempat Sumedang berkontemplasi masa lalu, mereaktualisasi nilai-nilai untuk kejayaan masa depan.
Upaya ini sekaligus akan merealisasikan program unggulan Simpati sekaligus memulai mengimplementasikan kebijakan rekontruksi, revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai kebudayaan pada cagar budaya Srimanganti yang harus segera terwujud sebelum tahun 2023.
Tugas lainnya adalah agar bupati segera menggelar saresehan kebudayaan guna menginternalisasikan Perda SPBS kepada seluruh pejabat di SKPD.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)