Penulis : Endan Dodi Kusnaedi | Editor : Deddi Rustandi

PPS - Perbaikan jalan Legok-Paseh-Conggeang-Buahdua yang rusak akibat mobilisasi alat berat  dan material proyek tol Cisumdawu mulai memasuki tahap tender. Perbaikan jalan ini dibayai APBN menyusul Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas  Jalan Daerah. Untuk  Rekonstruksi Jalan  Legok - Paseh  Rp 28,9 miliar, rekontruksi Jalan paseh Conggeang Rp39,7 miliar dan Jalan Conggeang-Buahdua Rp 21,2 miliar. Aggaran perbaikan jalan berasal dari APBN.

Menurut  Bupati Dony Ahmad Munir, Pemkab SUmedang terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR maupun CKJT sebagai pengelola tol. "Untuk perbaikan jalan Legok-Paseh- Conggeang-Buahdua dananya telah dsiapkan dari pusat dan saat ini lagi proses, karena kalau pemerintah itu harus melalui proses atau tahapan," jelas bupati.

Saat ini, perbaikan jalan Legok-Paseh-Conggeang-Buahdua itu sedang dibahas antara P2JN dengan Kementerian PUPR di Cirebon, Kamis 13 Juli. Dai sekedulnya, proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa mulai Senin 17 Juli 2023 oleh Kementerian PUPR. AKhir Juli ada penandatangan kontrak dan Agustus dimulai pengerjaan fisiknya.

Bupati mengatakan untuk penanganan Jalan Legok Conggeang sebenarnya pemerintah Kabupaten Sumedang telah berupaya dengan mengundang pihak CKJT untuk duduk bersama dengan mengambil tempat dipinggir jalan yang rusak. "Maksud pertemuan dilakukan di pinggir jalan biar semua bisa merasakan termasuk pihak CKJT juga bisa merasakan jalan jelek dan kena debu," kata bupati.

Saat itu untuk penanganan pihak CKJT melakukan perbaikan jalan dengan cara di beton, namun ketika baru selesai sekitar 500 meter ada informsi kalau untuk lerbaikan jalan tersebut dianggarakan dari pemerintah pusat sesuai Inpres, proses perbaikan dihentikan. "Mengapa dihentikan karena ada anggaran dari APBN yang sedang diproses. Namun kabar yang beredar di masyarakat kalau penghentian jalan tersebut dihentikan oleh PU, dan yang benar penghentian dilakukan karena sudah dianggarakan dana dari pusat," kata bupati. [*]

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)