SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak(P2TP2A) Samantha Dewi berpesan dan menghimbau agar jangan khawatir jika menemui atau memiliki anak yang berhadapan dengan hukum. Anak ini apapun posisinya dalam hukum tersebut, seperti misalnya korban atau pelaku, harus dilindungi melalui serangkaian program yang kini banyak digulirkan oleh P2TP2A dan Kejaksaan yaitu melalui program ‘’Jatinangor’’ alias Jangan Tinggalkan Nasib Anak dan Korban. Anak Berhadapan Hukum (ABH) menjadi fokus dalam program Jatinangor yang digalakkan Kejaksaan.

“P2TP2A jelas sangat terbantu dengan adanya program ini sehingga saya menghimbau agar siapapun yang mengetahui atau memang kebetulan mempunyai anak kerabat, saudara atau anak di lingkubgan tetanggamu yang ABH, maka jangan khawatir,karena kejaksaan akan memperlakukan anak ini denggan baik sebagaimana layaknya berhadapan dengan anak,” kata Samantha, Minggu (22/12/2019).

Maka dari itu, lanjut Samantha, dengan adanya “Jatinangor’ ini, maka siapapun juga dihimbau untuk tidak takut melaporkan adanya kasus pelanggaran hukum yang dilakukan anak.

Selama ini, P2TPA selalu mendampingi ABH. P2TP2A juga bekerjasama dengan kepolisian dan pihak berwenang lainnya dalam penuntasan hukum ini.

Menurut Samantha, memperlakukan ABH tentu sangat berbeda dengan orang dewasa lainnya ketika berhadapan dengan hukum. Ada cara tersendiri yang harus dilakukan dalam menghadapi ABH. Dalam program Jatinangor ini, tim penyidik, misalnya, tidak akan menggunakan seragam dinas dalam menyelidiki atau menyidik kasus anak ini agar anak tidak takur, cemas, dan khawatir sehingga menganggu jiwa anak tersebut.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)