DINAS PUPR  – Rencana  pembangunan jembatan Cilutung Desa Kadu, Kecamatan Jatigede yang menghubungkan dengan Kabupaten Majalengka dipastikan batal dibangun tahun 2020 sekarang. Hal ini dikarenakan anggaran yang semula untuk pembangunan Jembatan tersebut yang berlokasi di Kecamatan Jatigede sebesar Rp. 15 miliar dialihkan untuk penanganan dampak akibat Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal ini berdasarkan Dokumen Pergeseran Pelaksanaan Anggaran Dinas PUPR TA.2020 yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat sedang melalui proses verifikasi ke BPKAD Kabupaten Sumedang yang akan diserahkan atau diverifikasi ke Provinsi Jawa Barat.

Namun demikian rencana pembangunan jembatan tersebut akan diusulkan kembali pada tahun depan sebesar Rp 20 miliar dan sangat diharapkan usulan kegiatan dari Bantuan Provinsi TA.2020 menjadi prioritas khususnya kegiatan Pembangunan Jembatan Cilutung-Kadu untuk penganggaran tahun 2021. (bcl)

(penerbit: sumedangkab.go.id)