SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB
Jumlah Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Sumedang pada tahun 2020 ini naik. Menurut Kasie Bina Tata Usaha Keuangan Desa Bidang Keuangan dan Aset Desa DPMD Siti Anjarini, jumlah DD tahun 2020 adalah sebesar Rp 225 M. Angkanya lebih besar dibandingkan tahun 2019 yang hanya Rp 218,9 M
"Jadi DD 2020 ini memang naik, tetapi penyebaran untuk desa ada yang turun," kata Siti Anjarini Selasa (21/1/2020).
Ditambahkan Siti untuk tahun 2019 lalu,  desa penerima DD tertinggi Rp 1,4 M namun untuk tahun 2020 yang tertinggi hanya Rp 1,2 M. Sedangkan desa penerima DD terendah tahun 2020 sejumlah Rp 709 juta,  dan di tahun 2019 lalu terendahnya yaitu sejumlah Rp 700 juta.
Lebih lanjut dikatakan Siti adanya penurunan penerimaam DD bagi sebagian desa ini lebih disebabkan karena untuk tahun 2020 tidak ada alokasi apirmasi.
"Alokasi apirmasi ini diperuntukan bagi desa tertinggal dan sangat tertinggal dengan jumlah KK miskin yang banyak," tambahnya.
Disisi lain untuk tahun 2020 ini di Sumedang sudah tidak ada katagori desa tertinggal.
Dijelaskannya untuk tahun 2020 ini justru DD dapat meningkat ketika desa mampu menurunkan angka kemiskinan.
Selain itu DD untuk desa dapat meningkat ketika pengelolaan keuangan bagus, capaian out put dana desa bagus serta pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara swakelola. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)