SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB – Hasil kinerja Tahun 2019 lalu menunjukan bahwa Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Sumedang jumlahnya menurun.

Data awal PMKS adalah 115.190 jiwa. Di tahun 2019, jumlahnya ditargekan turun sebesar 0,8% dari data awal atau berkurang sebesar 922 jiwa. Maka hasilnya, ditahun 2019 jumlah PMKS dinyatakan menurun sebanyak 1018 jiwa (0,9%).

Dengan begitu, semula PMKS di Sumedang sebesar 9,25 persen dari jumlah penduduk Sumedang kini ada 8,35 persen.

Menurut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Peremuan dan Perlindungan Anak Ani Gestaviani, menurunnya jumlah PMKS karena adanya beberapa program seperti pemberdayaan PMKS melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP), KUBE, dan Komunitas Adat Terpencil serta adanya pendampingan program bantuan stimulan perumahan swadaya, dan pelayanan terpadu fakir miskin dan lansia.

Urusan sosial dilaksanakan dengan 6 program dan 17 kegiatan,” kata Ani, Jumat (24/4/2020).

Program tersebut adalah Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang diselenggarakan dengan kegiatan pemberdayaan PMKS melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Kegiatan ini dibiayai pagu anggaran sebesar Rp. 20.000.000 dengan realisasi 100 persen. Dari kegiatan ini, Dinas Sosial mencatat ada 771 orang warga miskin yang mengikuti pembinaan UEP.

Program lainnya adalah Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial. Program ini diselenggarakan dengan lima kegiatan yaitu Rehabilitasi Sosial bagi PMKS, Pelayanan dan Operasional Rumah Singgah, Penanganan PMKS Jalanan, Penyuluhan Rehabilitasi Sosial Keliling, dan Pelayanan Terpadu Fakir Miskin dan Lansia. Seluruh kegiatan dapat terlaksana dengan capaian tareget mencapai 95 persen.

Progran dan kegiatan yang dilaksanakan adalah menjalankan program pemberdayaan kelembagaan sosial dengan cara pemberdayaan potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Pada kegiatan ini ada 7 orang yang dibina.

Selain itu, dilakukan juga program perlindungan sosial, program jaminan sosial, dan program kelestarian nilai-nilai kepahlawanan. Tiga program ini dilaksanakan dengan 10 kegiatan seperti misalnya penanganan masalah-masalah strategis menyangkut tanggap darurat bencana, pendampingan program bantuan stimulan perumahan swadaya, pendampingan bantuan sosial pangan non tunai / rastra, dan pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Daerah dan Nasional.

Pelaksanaan urusan sosial ini masih mengalami masalah yaitu adanya pembangunan skala nasional maupun daerah yang berakibat menimbulkan PMKS baru dan tidak adanya keterkaitan stakeholder terkait dalam mendorong penurunan angka PMKS.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)