SUMEDANG – Kamis, 7 Mei 2020 atau hari Ke-2 PSBB tahap II telah dilaksanakan patroli gabungan oleh divisi pengamanan dan penegakan hukum, satgas penanganan covid19 Kabupaten Sumedang yang dipimin oleh  Hilman Abdilah, S.Hut., M.Si selaku Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat.

Waktu pelaksanaan dimulai dari pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB, dimana rute patroli yaitu melintasi jalur Jln. Prabu Gajah Agung, Jln. Mayor Abdurachman, Jln. Prabu Geusan Ulun dengan sasaran patroli meliputi :

  • Memberikan himbauan kepada para pedagang yang masih berjualan sebagaimana diatur dalam pasal 13 ayat 1,2 dan 3 Perbup Kabupaten Sumedang nomor 40 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan covid 19;
  • Rumah makan dan penjual makanan yang masih menyediakan meja dan kursi untuk makan ditempat;
  • Pembubaran terhadap kerumunan warga;
  • Instruksi penggunaan masker dan sarung tangan terhadap pengendara motor dan terhadap pejalan kaki.

Adapun personil yg terlibat dalam giat tersebut adalah sebagai berikut :

  • TNI sebanyak 8 personil plus dan tim
  • Polri sebanyak 20 personil plus PJU polres
  • Sub denpom 2 personil
  • Satpol PP 7 personil

(penerbit: sumedangkab.go.id)