CISITU -  Para petahana yang akan mencalonkan kembali pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada April 2020, diharapkan menuntaskan laporan pertanggungjawaban saat dia menjabat kades.

"Calon yang sebelunnya menjabat kades memang dalam peraturan mutlaknya harus membuat laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan yang meliputi laporan administrasi dan keuangan dari pihak inspektorat," kata Camat Cisitu, Arry Kusnadi, Senin (25/11).

Arry Kusnadi,  menggambarkan, untuk saat ini di Kecamatam Cisitu sendiri ada tiga desa yang ikut dalam pilkades serentak gelombang terakhir nanti. Namun, dari tiga desa tersebut dirinya belum bisa memastikan akan ikut serta lagi petahana dalam pilkades 2020.

"Saya belum bisa memastikan apakah mereka akan kembali mencalonkan jadi kades lagi atau tidak. Tapi saya perlu menyampaikan hal yang perlu diketahui oleh calon kades. Terutama kalau petahana memang ada niat untuk kembali ikut dalam pilkades serentak," katanya.

Hal itu agar masyarkat bisa menilai prestasi apa yang sudah dicapai saat petahana menjabat kades. Pihaknya berharap masyarakat yang ada di desa yang akan ikut pilkades serentak harus cerdas dalam memilih pemimpinnya.  "Kalau ingin desanya maju, cari saja pemimpin yang berkualitas,"kata dia. (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)