BUNDARAN - Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang harus segera pindah menyusul Pemkab Sumedang pada tahun ini akan melaksanakan pembangunan Gedung Creative Center di Gedung eks kantor Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR yang kini ditempati Bawaslu.

"Sebelumnya Pa Sekda memang telah memberitahukan terkait rencana pembangunan gedung Creative tersebut dan akan menempatkan Bawaslu di lokasi lain," kata Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang Nurhayat, Selasa (14/7/2020).

Namun sejauh ini lanjut Nurhayat pihaknya belum mendapatkan kepastian kemana kantor Bawaslu akan dipindahkan, dan untuk permohonan kantor Bawaslu yang baru sudah disampaikan. Pemkab sudah memberikan alternatif yaitu pindah ke Gedung Puskesmas Situ, Kecamatan Sumedang Utara.  Puskesmas Situ pindah ke Gedung eks Badan Lingkungan Hidup (BLH) di Jalan Angkrek.

"Tapi kalau melihat sekarang, kondisi gedung eks BLH yang katanya mau dipakai Puskesmas masih kosong dan kalaupun akan ditempati harus direnovasi terlebih dahulu yang dipastikan akan memakan waktu lama, sementara menurut informasi untuk gedung creative rencananya akan dibangun bulan Agustus," jelas Nurhayat.

Diakui Nurhayat sebenarnya ada altetnatiflainnya yaitu dengan memanfaatkan gedung eks kantor Samsat di Jl Cut Nya Dhien.  "Namun Gedung tersebut milik Provinsi Jabar sehingga izinnya harus ke Provinsi," katanya. [end]

(penerbit: sumedangkab.go.id)