PERTANIAN - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang Ir H Amim mengajak petani untuk memiliki kartu tani. Bagi yang sudah memiliki akan memudahkan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi. Namun demikan,  bagi yang belum mendapatkan kartu tani masih mendapatkan pelayanan dengan diback up oleh kelompok tani. Yang menjelaskan, petani itu benar benar anggota kelompok tani tersebut.

Amim memastikan, bagi pemilik kartu tani dan yang belum memiliki kartu tani harga pupuk dipastikan sama.  "Semuanya, harga pupuk dipastikan sama secara nasional," katanya.

Dijelaskan, penyaluran pupuk kepada petani di Kabupaten Sumedang dilakukan oleh distributor dan kios pengecer. Di Kabupaten Sumedang terdapat sekitar 9 distributor dan 62 kios pengecer pupuk. Semuanya tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang. "Para petani yang hendak membeli pupuk dipastikan membawa kartu tani. Disinilah fungsi instrumen kendali berlaku, bahwa yang akan membeli pupuk itu benar benar petani yang mempunyai hak," katanya. [nsa]

(penerbit: sumedangkab.go.id)