CONGGEANG - Pemerintah Kecamatan Conggeang membangun posko cek poin A dekat Kantor Kecamatan. Pembangunan posko ini dilakukan dalam upaya mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sumedang yang akan mulai dilaksanakan Rabu (22/4/2020).

Camat Conggeang Bambang Kustiantoro mengatakan posko tersebut nantinya akan dijaga oleh unsur Kecamatan Conggeang, Koramil Conggeang, Polsek Conggeang bersama unsur tim kesehatan secara bergiliran.  Fungsi dari Posko tersebut untuk memberikan sosialisasi, himbauan dan memberikan penerangan terkait aturan aturan PSBB.  "Dengan adanya Posko Cek Poin A ini masyarakat dapat mengerti dan memahami PSBB," jelas Bambang Senin (20/4/2020).

Bambang berharap ketika PSBB mulai diterapkan masyarakat Kecamatan Conggeang untuk dapat mematahuinya.  “Tentunya kami berharap kebijakan PSBB dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Sumedang, sehingga, kehidupan masyarakat dapat berjalan normal kembali," katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)