TEGALKALONG - Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara dalam  akan menerapkan pelayanan berbasis teknologi informasi (IT) untuk urusan pelayanan kepada masyarakat.  Camat Sumedang Utara, Dikdik Syeh Rizky mengatakan untuk tujuan tersebut, pihaknya akan membuat aplikasi pelayanan. "Kami akan kerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistika Kabupaten Sumedang untuk urusan aplikasinya," kata Camat Dikdik, Jumat (7/2/2020).

Dikatakan Dikdik, aplikasi ini nantinya akan terkoneksi dengan 10 desa dan 3 kelurahan yang ada di Kecamatan Sumedang Utara. “Melalui aplikasi ini, pemerintahan kecamatan saat membutuhkan data tidak lagi harus mendatangi ke desa-desa,” katanya

Begitupun dengan pihak desa, terang Dikdik, ketika ada yang dibutuhan melalui aplikasi ini dan tidak mesti harus pergi dulu ke kantor kecamatan.  "Dengan adanya aplikasi ini tentunya akan memangkas sistem birokrasi sehingga pelayanan menjadi lebih mudah," kata Dikdik.

Diakuinya, untuk mewujudkan hal tersebut tentunya tidaklah sulit, mengingat di setiap desa dan kelurahan saat ini telah memiliki perangkatnya, hanya mungkin tinggal menambah koneksi internet.     Untuk tenaga operator tidak akan mengalami kesulitan karena sebelumnya mereka akan menerima bimbingam terlebih dahulu.  "Yang jelas tidak ada masalah tinggal ada kemauan dari pihak desa," katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)