TOMO - Pemerintah Kecamatan Tomo menyatakan siap untuk melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan dilaksanakan mulai Rabu (22/4/2020) mendatang.  "Kami siap melaksanakan kebijakan PSBB di wilayah Kecamatan Tomo," terang Camat Tomo Asep Atang Jumaedi,  Senin (20/4/200).

Diakuinya wilayah Kecamatan Tomo yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Majalengka merupakan pintu gerbang Kabupaten Sumedang di wilayah timur.  Selain itu, wilayahnya juga dilintasi jalan raya nasional Cirebon Bandung.  "Oleh karena itu, kami akan all out melaksanakan semua perintah Bupati Sumedang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19," kata Asep.

Dijelaskannya dalam mendukung PSBB ini  pihaknya juga akan mengerahkan dan menugaskan semua gugus tugas pencegahan Covid 19 mulai dari tingkat kecamatan hingga desa yang sudah terbentuk.  Pemerintah Kecamatan Tomo telah  menggelar rapat bersama seluruh pemerintahan desa, BPD dan gugus tugas terkait teknis pelaksanaan PSBB di wilayah Kecamatan Tomo. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)