MANDALIKA – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumedang dan SKPD terkait melangsungkan studi komparatif ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Pemkab Sumedang bersama Indonesia Tourism Development Cooperation (ITDC), saat ini sedang mengusulkan KEK Pariwisata Jatigede. Untuk benchmarking kami sengaja melihat langsung KEK Pariwisata Mandalika yang sudah ditetapkan oleh Presiden dan pengusulannya dilakukan oleh ITDC," kata Dony, Jumat (1/10/2019).

Mandalika saat ini sedang giat-giatnya memacu pembangunan kawasan. Ditetapkan sebagai KEK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014.  "Luas lahan KEK Pariwisata Mandalika mencapai 1.175 hektare, terdiri dari 20 ribu hotel room keys, 78 berth marina, 120 hektare theme park dan 16 km beach shore line," ujar I Wayan Karioka (Managing Director The Mandalika) di Mandalika.

KEK Pariwisata Mandalika dimulai tahun 2008. Diawali dengan penyerahan aset tanah seluas 1.035 hektare. "Tahun 2019 ini kami melaksanakan pembangunan infrastruktur tahap 2, yakni konstruksi infrastruktur jalan, dasar sirkuit Moto GP, jaringan utilitas dan jaringan listrik," kata Oka.

Proses pengusulan KEK Mandalika cukup panjang,  enam tahun. Bupati Dony berharap untuk KEK Pariwisata Jatigede bisa diakselerasi dalam 2 tahun. "Kami harus belajar dari KEK Mandalika. Bagaimana mekanisme dan prosedur pengusulannya, serta seperti apa peran Pemkab Lombok Tengah dan jajaran Forkopimda-nya. Mudah-mudahan KEK Pariwisata Jatigede dalam dua tahun bisa ditetapkan," katanya.

Menurutnya, dengan adanya KEK maka laju pengembangan pariwisata di Jatigede akan akseleratif. Banyak keuntungan yang didapatkan, antara lain insentif fiscal, keringanan pajak dan bantuan infrastruktur dari pemerintah pusat. "Dengan berbagai insentif dan kemudahan dari pemerintah, KEK Pariwisata Jatigede akan menjadi primadona dan pengungkit pariwisata Sumedang menuju world class destination," kata Dony. [rtn]

editor : drs

(penerbit: sumedangkab.go.id)