DPKP - Ketersediaan pupuk untuk kebutuhan petani di Kabupaten Sumedang pada musim tanam saat ini dinyatakan aman.  Ketersediaan pupuk terutama yang berstatus subsidi telah didistribusikan di agen-agen masing-masing wilayah.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) menyatakan pihaknya telah mengajukan usulan kebutuhan pupuk untuk petani di Sumedang tahun 2020.  "Usulan jumlah kebutuhan pupuk sudah kita ajukan ke Kementrian Pertanian," kata Kasie Mekanisasi Pertanian pada DPKP Sumedang, Hendri Gumilar, Kamis (30/1/2020).

Hendri menggambarkan, luas tanam di wilayah Kabupaten Sumedang sekitar 91.339,22 hektare. Dari jumlah luas tanam ini, DPKP mengajukan pupuk bersubsidi berbagai jenis. Adapun data jumlah pupuk yang diajukan antara lain, kebutuhan pupuk urea 23.768.416 kg, pupuk NPK 20.745.389 kg, pupuk ZA 6.350.740 kg, pupuk organik 26.958.915 kg dan pupuk SP36 sebanyak 8.614.940 kg.

Sedangkan, kata dia, total petani penerima pupuk bersubsidi yang sudah memiliki kartu tani sebanyak 75.516 petani.  "Jumlah pupuk yang dibutuhkan ini hasil data di lapangan," katanya.

Ia menghimbau, para petani yang belum memiliki kartu tani segera masuk kelompok tani, karena pembelian atau penebusan pupuk untuk kedepannya menggunakan kartu tani. (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)