SUMEDANGKAB.GO.ID - ABDURRAHMAN, Sehubungan dengan Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa Triwulan I Tahun 2020, Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dirjen Perbendaharaan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Sumedang telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai DAK Fisik Dana Desa serta BADEGA APBN Triwulan I Tahun 2020 dengan tema "Kolaborasi dalam mengawal APBN Indonesia Maju", bertempat di Aula Gedung KPPN Kabupaten Sumedang.
Kamis, (20/02/2020)

FGD ini dipimpin oleh Kepala KPPN Sumedang (Lili Khamiliyah, SE., M.Si), turut hadir perwakilan dari BPKAD, DPMD, Inspektorat, SKPD penerima DAK Fisik Dana Desa, serta tamu undangan lainnya.

Tahun 2020 KPPN diberikan tugas untuk penyaluran DAK Fisik Dana Desa yang dilakukan sejak tahun 2017 hingga saat ini. Mekanisme yang ada di tahun 2020 ini sedikit berbeda, khususnya terkait dengan penyaluran Dana Desa. Yang semula melalui RKUD, dengan adanya evaluasi di tahun 2019 maka penyaluran Dana Desa ini dari surat kuasa Bupati Sumedang (H. Dony Ahmad Munir) terkait dengan dana yang masuk ke RKUD langsung masuk ke rekening Desa, sehingga KPPN membuatkan SP2D langsung ke rekening Desa masing-masing. Ada 270 Desa di Kabupaten Sumedang, jika dulu serentak mendapatkan alokasi dana yang sama di tahap satu, tetapi untuk saat ini dengan adanya aturan terbaru, maka Dana Desa itu bisa disalurkan kepada Desa-desa yang sudah siap, walaupun ada 1 atau 2 Desa yang sudah siap untuk persyaratan penyalurannya maka Desa itu lebih cepat mendapatkan dana penyalurannya. Dengan mekanisme dari Rekening Kas Umum Negara di Kementerian Keuangan di salurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Pemerintah Daerah, kemudian disalurkan ke Rekening Kas Desa. Terkadang di RKUD terjadi pengendapan uang dikarenakan persyaratan dari Desa terlambat, sehingga uang dari kas Negara tidak dimanfaatkan. Dengan adanya aturan baru TMK205/07/2019 terkait penyaluran dan Desa, diharapkan tidak ada uang yang mengendap lagi dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Desa. (diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)