KOTA - Demi melindungi para atlet berpotensinya, KONI Sumedang melakukan penandatanganan naskah kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sumedang, di Sekretariat KONI, Komplek GOR Tadjimalela, Kamis (21/11/2019). 

Kerjasama ditandatangani langsung oleh Ketua KONI Sumedang dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang. Ketua KONI, Ali Badjri menyebutkan, kerjasama ini terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. “Kerjasama ini sebagai upaya kami melindungi atlet-atlet kita dari rongrongan daerah lain," katanya.

Dikatakan Ali, sudah banyak kasus atlet yang digoda oleh daerah lain agar meninggalkan Sumedang, dan bertanding untuk membela daerah lain. Biasanya, para atlet tersebut diiming-imingi materi dan pekerjaan.

Ali menggambarkan, menjelang PORDA 2018 lalu di Bogor, ada sejumlah atlet Sumedang yang lebih memilih bertanding membela daerah lain. Kedepan, hal serupa diprediksi akan kembali terjadi lagi. “Dengan adanya kerjasama ini bisa minta bantuan masalah hukum perdata dan tata usaha negara kepada Kejaksaan Negeri. Jadi kami pagari atlet-atlet Sumedang," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Riski Fahrudi sangat mengapresiasi adanya kerjasama ini.  Ia mengatakan akan mendukung prestasi olahraga di Sumedang. "Kejaksaan akan berusaha memberikan pendampingan masalah hukum keperdataan KONI Sumedang," katanya.

Selain akan memberikan pendamingan hukum, pihaknya juga mendukung peningkatan prestasi olahraga Sumedang, seperti ditingkat PORDA. "Selain akan memberi pendampingan hukum kami juga mendukung peningkatakan prestasi olahraga Sumesang, ini sesuai dengan visi misi Pak Bupati," katanya. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)