KOTA - Koperasi syariah (Kopsyah) masjid besar kecamatan semakin diarsakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama kalangan kurang mampu. Keberadaan Kopsyah bisa meningkatkan taraf ekonomi warga melalui bantuan modal usaha. 

Salah seorang anggota Kopsyah Masjid Besar Tegalkalong, Kokom Komalasari (47) mengaku dirinya terbebas dari jerat hutang rentenir, setelah meminjam modal usaha dari koperasi syariah. "Alhamdulilah sekarang saya sudah tidak punya hutang lagi ke rentenir, ini berkat pinjaman modal usaha dari koperasi syariah," kata Kokom, di rumahnya, Kamis (6/12/2019).

Kokom yang warga Lingkungan Tegalkalong, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara mengetahui adanya koperasi syariah Masjid Tegalkalong  sejak dilauching setahun lalu. "Waktu dilaunching Pak Bupati tahun lalu, saya lagi dagang bakso di Alun-alun Tegalkalong.  Ada teman yang bilang bisa pinjam modal usaha ke koperasi syariah tanpa bunga. Di situ saya langsung beranikan pinjam modal," katanya.

Awalnya, ia meminjam uang untuk modal usaha berjualan bakso aci. Kini, setelah setahun berjalan, usahanya semakin maju. Selain itu, Kokom juga bisa melunasi hutangnya ke rentenir.  "Pinjaman pertama Rp 500 ribu, sekarang sudah pinjaman keempat, nilainya Rp 4,5 juta. Sekarang bisa ngemodalin anak juga buat usaha jualan pakaian online," ungkapnya.

Kokom pun bersukur dengan adanya program koperasi syariah. Ia bertekad tidak ingin lagi berurusan dengan renternir. Selain itu, Kokom juga mengajak warga lainnya jika butuh modal usaha agar meminjam ke KSU syariah, dan tidak bukan ke bank keliling.  "Saya juga sudah ajak tetangga kalau butuh modal lebih baik ke koperasi syariah. Jangan sampai berurusan dengan rentenir, bukan jadi solusi, hutang malah tambah banyak," katanya. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)