SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA – Koperasi Syariah Mesjid Besar Tegalkalong yang baru terbentuk sekitar 1 tahun yang lalu, kini telah mampu memberikan bantuan permodalan bagi puluhan pedagang yang ada di wilayahnya Ketua Koperasi Syariah Mesjid Besar Tegalkalong Egi Zaenal Mutaqin mengatakan koperasi saat ini telah memiliki anggota 87 orang yang sebagain besar adalah pelaku usaha kecil seperti pedagang. Bantuan yang diberikan untuk bantuan permodalan ini tahap awal sebesar Rp 500 ribu dengan jangka waktu pengembalian 5 bulan.

“Proses pengembalian berjalan lancar, maka anggota tersebut bisa mendapatkan kembali bantuan dengan jumlah yang lebih besar," kata Egi, Senin (7/1/2019).

Bahkan, untuk beberapa pedagang saat ini sudah ada yang mendapatkan bantuan sampai Rp 8 juta.

Sementara, dalam hal pengembalian pinjaman, pengurus melakukan evaluasi dengan baik.

Kopsyah Mesjid Besar Tegalkalong kini memiliki aset sekitar Rp 75 juta dari modal awal hibah Pemkab Sumedang sebesar Rp 25 juta. Kopsyah ini dibentuk melalui program Sumedang Simpati telah membentuk 26 koperasi syariah di setiap mesjid besar atau setiap kecamatan satu koperasi syariah. Pembentukan kopsyah bertujuan untuk membantu masyarakat dan memerangi kaum rentenir yang sering bergentayangan di masyarakat.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)