SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB – Kopi Sumedang kini banyak ditanam di lahan hak milik. Dari 3200 hektare lahan tanam kopi di Sumedang, sekitar 60 persennya merupakan lahan hak milik. Sisanya baru lahan hutan di sejumlah kawasan hutan di Sumedang.

Kawasan hutan tersebut adalah Manglayang, Tampomas, dan Cakrabuana.

Sementara di lahan milik diantaranya ada di daerah Cimarga, Cibugel, dan Sukasari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumedang.

Dari data yang dirilis Badan Pusat Statistik Kab. Sumedang, kopi merupakan komoditas terbanyak kedua yang diproduksi perkebunan di Sumedang setelah komoditas kelapa. Pada Tahun 2017, ada 372,52 ton kopi diproduksi dari lahan perkebunan di Sumedang. Terbanyak dari  Kecamatan Rancakalong sebanyak 103 ton , kemudian dari Cisitu dan Wado. Lalu Buahdua, Sumedang Selatan dan Tanjungmedar.

Sedangkan lahan produksi pada tahun 2017 masih 1535 hektare dengan lahan terluas ada di Rancakalong.

Kini perluasan lahan tanam kopi naik hampir dua kali lipat menjadi 3200 hektare lahan.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)