SUMEDANGKAB.GO.ID., PASEH - Jelang Pelaksanaan Operasi Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan yang akan diterapkan mulai Sabtu (15/8/2020) mendatang, Pos Koramil Paseh dan Polsek Paseh menggelar pembagian 'Sejuta Masker' kepada warga sekitar. Selain membagikan masker gratis, personil TNI dan Polisi juga memberikan himbauan kepada warga binaan di wilayah Paseh, untuk mematuhi protokoler kesehatan. 
Bhabinkamtibmas Polsek Paseh, Bripka Heriyanto mengatakan, pembagian "Sejuta Masker" digelar di pertigaan Legok, karena tempat ini merupakan pusat lalu lalang warga Paseh maupun warga yang akan menuju ke arah Conggeang dan Buahdua serta ke Tomo. 
"Dengan adanya aksi ini diharapkan warga mengetahui bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang, dan warga jangan sampai melanggar peraturan tersebut," katanya, Kamis (13/8/2020).
Sementara dalam waktu yang sama salah satu anggota Pos Koramil Paseh Sertu Tri Tjahjono mengungkapkan, pihaknya tidak akan bosan akan selalu menghimbau kepada warga binaan untuk senantiasa menggunakan masker agar tidak terjadi pelanggaran.
"Kami juga memberikan pemahaman kepada warga yang saat ini tidak memakai masker,  jika nanti pada saat pelaksanaan Operasi Penegakan Disiplin jika ada orang yang melanggar aturan yang telah ditetapkan maka akan dikenakan sanksi administrasi seperti yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu berupa denda administrasi Rp 100 ribu untuk perorangan dan Rp 150 ribu sampai dengan Rp 500 ribu untuk pemilik,  pengelola, penanggungjawab kegiatan serta sanksi sosial lainnya," tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak kepada seluruh warga untuk tidak melanggar aturan yang sudah ditentukan. Sebab, kata dia, jika ada pelanggaran maka selain akan merugikan diri sendiri juga akan menghambat percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Paseh Khususnya di Wilayah Kabupaten Sumedang umumnya.*"* (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)