PUPR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumedang kedatangan Komisi IV DPRD dan Bidang Tata Ruang Kabupaten Serang, Senin (03/02/20). Rombongan disambut  Plt Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Sumedang R. Sonny Nurgahara.

Kasie Perencanaan Tata Ruang Serang Herdis Kusuma Sumantri mengatakan kedatangannya untuk membahas tentang Keterangan Rencana Kota (KRK). Saat ini di Serang  sedang proses revisi Perda RTRW sedangkan Kabupaten Sumedang sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang RTRW. Selain itu mereka ingin mengetahui tentang bagaimana pola petunjuk operasional pemanfaatan ruang dan telah disampaikan bahwa di Kabupaten Sumedang telah disusun Perbup nomor 60 Tahun 2017 tentang Pedoman pemanfaatan ruang berisikan petunjuk operasionalnya.

Bidang Tata Ruang PUPR Sumedang menyampaikan  demo aplikasi SIPETARUNG DAN SIAPPTARUNG kepada tim Kabupaten Serang. Akhir kunjungan tersebut pihak dari Dinas PUPR Kabupaten Serang meminta izin untuk meminta data tentang data teknis ketata ruangan. (bcl)  

(penerbit: sumedangkab.go.id)