SUMEDANGKAB.GO.ID, DINSOS - Kabupaten Sumedang pada tahun 2020 ini mendapatkan kuota 90 KK untuk program BSPS (bantuan stimulan perumahan swadaya) dari pusat dalam hal ini Kementrian PUPR.
Kabid Perlidungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Asep Muldansyah mengatakan di tengah masa pandemi corona program BSPS dari PUPR masih jalan terus.
"Kami bersyukur walaupun dalam situasi wabah corona namun program BSPS masih jalan terus sehingga hal ini cukup membantu masyarakat," kata Asep, Minggu (28/6/2020).
Menurut Asep, untuk 90 penerima bantuan ini tersebar di Kecamatan Jatinangor (Desa Cileles),  Kecamatan Cimalaka (Desa Serang) dan Kecamatan Situraja (Desa Cijati, Karangheuleut dan Jatimekar).
Ditambahkan Asep hasil verifikasi yang telah dilakukan tim saat ini baru ada 55 penerima yang dinyatakan layak, dan pihaknya masih menunggu 35 penerima lagi yang masih akan diverifikasi.
"Kalau ternyata yang diusulkan pihak desa setelah di verifikasi tidak layak, maka desa bersangkutan bisa mengganti calon penerima baru yang kemudian akan diverifikasi lagi," jelas Asep.
Dijelaskan Aaep untuk program BSPS dari Kementrian PUPR ini setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta (Rp 15 juta berupa bantuan bahan material dan Rp 2,5 juta uang tunai untuk ongkos tukang.
Lebih lanjut dikatakan Asep karena ini sifatnya bantuan stimulan maka diharapkan peran serta masyarakat sekitar sangat diperlukan.
"Untuk membangun rumah dengan biaya Rp 17,5 juta jelas tidak akan mencukupi sehingga partisifasi dari masyarakat sekitar sangat dibutuhkan," tandasnya.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)