
Penulis : Endan Dodi Kusnaedi | Editor : Deddi Rustandi
DPKP - Pengurangan kuota pupuk subsudi yang tercantum dalam kartu tani untuk musim tanam tahun 2023 membuat sejumlah petani merasa heran.
Pasalnya dengan kuota pupuk yang baru tersebut dipastikan tidak akan cukup dan untuk menutupi kekurangannya mereka harus membeli pupuk non subsidi yang harganya memang lebih mahal. "Pengurangannya hampir 50% dari kuota awal jadi dengan sangat terpaksa ketika kuota sudah habis harus beli pupuk non subsidi," jelas Engkus salah seorang petani, Jumat (10/3/2023).
Diakui dia, harga pupuk dengan menggunakan kartu tani dalam hal ini pupuk bersubsidi eceren per kg Rp 2.500 baik urea maupun NPK, namun ketika membeli non subsidi harganya Rp 4000 per kg, atau ada selisih Rp 1500 setiap kg nya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang Sajidin membenarkan terjadinya pengurangan kuota pupuk bersubsidi untuk musim tanan tahun 2023. "Pengurangannya terjadi secara nasional dan bukan hanya terjadi di Sumedang, ini juga sebagai dampak perang Rusia - Ukraina dimana bahan baku pupuk datang dari negara tersebut dan untuk tahun ini pupuk subsidi hanya ada 2 jenis yaitu Urea dan NPK," jelas Sajidin, Jumat 10/3/2023).
Ditambahkan Sajidin, untuk alokasi pupuk khususnya urea di Kabupaten Sumedang tahun 2023 sebanyak 20 ribu ton pupuk bersubsidi, sementara pada tahun 2022 lalu dari alokasi 30 ribu ton yang terserap hanya 16 ribu ton saja. "Ini juga mungkin yang menjadi kebijakan pemerintah pusat kenapa kuota pupuk subsidi tahun 2023 di Kabupaten Sumedang saat ini berkurang karena di tahun 2022 tidak terserap seluruhnya," jelasnya.
Dijelaskan dia, banyaknya pupuk bersubsidi yang tidak diserap oleh petani di tahun 2022 lalu, mungkin juga disebabkan daya beli petani saat itu rendah sebagai dampak ekonomi. "Banyaknya pupuk yang tidak terserap ini juga akan menjadi dilema bagi pihak distributor dan akan berdampak pada pengurangan distribusi pupuk selanjutnya," kata Sajidin.
Menurutnya, terjadinya pengurangan kuota pupuk bersubsudi pada kartu tani terjadi juga karena saat ini kuota didasarkan atas e alokasi bukan atas dasar e RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok). Namun secara umum jelas Sajidin ketersedian pupuk di Kabupaten Sumedang masih aman, karena selain pupuk bersubsidi ada juga pupuk non susbsidi. "Tentunya kami juga akan terus melakukan evaluasi atas hal ini sehingga kedepannya kebutuhan petani dalam mendapatkan pupuk bersubsudi sesuai kebutuhan," katanya. [*]
(penerbit: sumedangkab.go.id)