SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Luasnya areal lahan pangangonan yang dimilki pemerintah Desa di Kabupaten Sumedang akan menjadi aset bagi pengembangan kawasan peternakan.
Menurut Kepala Bidang Peternakan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang Yosep Susandi areal lahan pangangonan bisa dikembangkan menjadi kawasan agroindustri peternakan.
"Sebagian besar desa di Sumedang memiliki areal lahan pangangonan dan tentunya ini akan menjadi potensi yang sangat besar dimana desa dapat memanfaatkan tanah pangangonan menjadi kawasan agroindustri peternakan,"  terang Yosep, Kamis (13/8/2020).
Dikatakan Yosep, tanah pangangonan sendiri saat ini banyak yang terbengkalai. Luas tanah pangangonan di setiap desa diperkirakan mencapai 20 sampai 30 hektar, terkadang ada yang lebih.
Ditambahkannya pengembangan agroindustri peternakan juga diharapkan dapat meningkatkan permintaan komoditi peternakan.
Karena, sektor ini berperan dalam mendiversifikasikan produk peternakan menjadi produk olahan yang dapat diterima oleh konsumen. 
Selain itu, keberadaan sektor agroindustri peternakan di suatu wilayah, khususnya desa, diharapkan mampu meningkatkan pendapatan, memperluas lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah, meningkatkan ekspor serta memacu tumbuhnya industri lain yang memerlukan bahan baku dari sektor peternakan.
"Kami sangat berharap satu desa yang memiliki tanah pangangonan mempunyai kawasan agroindustri peternakan  dengan konsep one village, one produk, one manajemen. Desa bisa membentuk Bumdes untuk mengelola kawasan tersebut," tambahnya
Lebih lanjut dikatakan Yosep, pihaknya juga berharap kawasan agroindustri peternakan sendiri nantinya bisa jadi aset desa yang dapat meningkatkan PADes selain mengentaskan kemiskinan.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)