
Penulis : Deddi Rustandi | Editor : Deddi Rustandi
PPS - Pembangunan membutuhkan partisipasi masyarakat. Ketua RT dan RW berada di garda depan untuk mengarahkan partisipasi warga dalam membangun Sumedang. Pengurus RT dan RW harus siap melayani beragam permasalahan warganya tanpa mengenal waktu kerja. "Tahun ini, sebagai upaya memberikan perlindungan kepada pengurus RT dan RW, Pemkab Sumedang telah mendaftarkan 9.684 ketua RT dan RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Bupati Dony Ahmad Munir, Selasa (16/5/2021).
Menurutnya, para ketua RT RW mendapat jaminan kecelakaan kerja. "Peserta yang mengalami risiko kecelakaan akan diberikan perlindungan baik itu biaya perawatan, biaya pengobatan tanpa batasan biaya (unlimited) sesuai dengan kebutuhan medis sampai dengan peserta tersebut dinyatakan sembuh, cacat atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja," katanya.
Ketua RT dan RW juga mendapat jaminan kematian untuk memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi akibat keluarga yang ditinggalkan. Ahli waris yang meninggal dunia mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta. Serta manfaat beasiswa sejumlah Rp 174 juta untuk 2 orang anak, terhitung dari TK sampai Perguruan Tinggi. "Manfaat beasiswa bisa diberikan kepada ahli waris yang telah meninggal dunia dengan ketentuan aktif kepesertaan minimal 3 tahun," kata bupati. [*]
(penerbit: sumedangkab.go.id)