SUKASARI - Pembangunan Masjid Besar Sukasari ditargetkan tuntas dalam waktu tujuh bulan. Masjid besar pertama di Kecamatan Sukasari ini dibangun dua lantau dengan anggaran Rp 3,2 miliar.

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Besar Sukasari Nenden Sri Marlina mengatakan, pembangunan mesjid tersebut merupakan wujud kepedulian umat dalam pembangunan sarana dan prasarana keagamaan di Kecamatan Sukasari.  "Untuk pembangunan masjid ini kami menganggarkan dana sebesar Rp 3,2 M dan sebagian besar dana diprioritaskan dari swadaya masyarakat Sukasari," kata  Nenden, Rabu (15/1/2020).

Selain bersumber dari dana swadaya masyarakat, anggota DPRD asal daerah pemilihan Sumedang 6, Sukasari, Tanjungsari, Pamulihan dan Rancakalong juga menyumbangkan alokasi dana dari pokok-pokok pikiran atau Pokir DPRD sebesar Rp 100 juta.   "Kami juga telah menyampaikan proposal ke Gubernur Jawa Barat," katanya.

Masyarakat Kecamatan Sukasari sudah lama mendambakan adanya masjid besar. Masjid dengan luas bangunan sekitar 756 meter persegi tersebut dibangun di atas tanah wakaf seluas 1.444 M persegi dari keluarga besar Secapraja, khususnya Prof. Dr. Juhaya S. Praja dan H. Abdullah Gaos Secapraja. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)